Kondisi Batin Penyebab Cerai Talak Dan Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kwandang

Authors

  • Arisyanto Muslim Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Zulkarnain Suleman Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

kondisi batin, cerai talak,cerai gugat

Abstract

Jumlah kasus cerai talak relatif rendah dibandingkan dengan kasus cerai gugat yang ditangani oleh Pengadilan Agama terus meningkat pada tahun 2021 dan pada tahun- tahun mendatang, baik secara nasional maupun regional. Di tingkat nasional, berdasarkan data Badilag dari tahun 2010 hingga 2014, rasio kasus cerai talak dan kasus cerai gugat adalah 30:70. Di tingkat daerah khususnya Gorontalo utara, tepatnya di Pengadilan Agama Kwandang rasio kasus cerai talak dan kasus cerai gugat adalah 8:92. Kesenjangan antara dua solusi untuk hubungan Perselisihan dalam pernikahan disebabkan oleh tidak sesuainya hak dan kewajiban pasangan. suami dan istri. Penelitian ini menganalisis apakah kondisi batin antara kedua belah pihak terkait dengan tingginya jumlah kasus yang diputuskan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari literatur dan studi kepustakaan Pada jurnal ini menjelaskan kondisi batin berdampak pada jumlah kasus cerai talak dan kasus cerai gugat

Downloads

Published

2023-02-01

How to Cite

Muslim, A. ., & Suleman, Z. . (2023). Kondisi Batin Penyebab Cerai Talak Dan Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kwandang. AS-SYAMS, 4(1), 80–92. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1406

Issue

Section

Articles