PENGUATAN PEMAHAMAN CALON PENGANTIN TENTANG NAFKAH BATIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LIMBOTO BARAT

Authors

  • Istirokah Sutadji Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Rulyjanto Podungge Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

Penguatan Pemahaman, Nafkah Batin, KUA.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penguatan pemahaman calon pengantin tentang nafkah batin di kantor urusan agama kecamatan limboto barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas intervensi edukatif dalam meningkatkan pemahaman calon pengantin mengenai konsep dan implementasi penguatan pemahaman nafkah batin dalam perkawinan. Nafkah batin, yang mencakup aspek biologis, emosional, dalam hubungan suami istri, seringkali kurang dipahami secara mendalam oleh pasangan yang akan menikah, padahal fondasi pemahaman yang kuat tentang hal ini krusial bagi terciptanya keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga yang sehat.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan yang berlokasi di Kecamatan Limboto Barat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologis. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tehnik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama; Nafkah batin dalam Islam merupakan tanggung jawab penting suami kepada istri, yang tidak hanya terbatas pada hubungan intim, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan emosinal, spiritual, dan psikis istri. Suami wajib memberikan kasih sayang, perhatian, dukungan emosional, dan membangun hubungan yang harmonis penuh kelembutan, Kedua;Pembinaan ini mencakup penguatan pemahaman mendalam tentang nafkah batin dan nafkah lahir, serta kerja sama lintas sektor seperti dengan puskesmas, dan penyuluh keluarga berencana, yang menunjukkan komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menciptakan pernikahan yang berkualitas, harmonis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjalankan tugas formal sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai lembaga pembina yang peduli terhadap keberlanjutan dan kualitas kehidupan rumah tangga para calon pengantin.

Downloads

Published

2025-02-01

How to Cite

Sutadji, I., & Podungge, R. . (2025). PENGUATAN PEMAHAMAN CALON PENGANTIN TENTANG NAFKAH BATIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LIMBOTO BARAT. AS-SYAMS, 6(1), 97–116. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/2883

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.