AS-SYAMS https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS <table class="data" style="width: 744.383px;"> <tbody> <tr style="height: 8px;"> <td style="height: 37.2161px; width: 164px;" rowspan="6"><img src="https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/public/journals/15/journalThumbnail_en_US.jpg" alt="Cover" width="237" height="233" /></td> <td style="height: 8px; width: 159px;"> Journal Title</td> <td style="height: 8px; width: 396.383px;">: As-Syams</td> </tr> <tr style="height: 2px;"> <td style="height: 2px; width: 159px;"> Frequency</td> <td style="height: 2px; width: 396.383px;">: 2 issues per year ( February and August)</td> </tr> <tr style="height: 4px;"> <td style="height: 4px; width: 159px;"> DOI</td> <td style="height: 4px; width: 396.383px;">: 0000-0000</td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 159px;"> E-ISSN</td> <td style="height: 17px; width: 396.383px;">: 0000-0000</td> </tr> <tr style="height: 14px;"> <td style="height: 14px; width: 159px;"> Editor-in-chief</td> <td style="height: 14px; width: 396.383px;">: Prof. Dr. Hj. Rahmawati, M.Ag.</td> </tr> <tr style="height: 8px;"> <td style="height: 8px; width: 159px;"> Publisher</td> <td style="height: 8px; width: 396.383px;">: Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakshiyah)</td> </tr> </tbody> </table> <p style="text-align: justify;"><strong>The As-Syams </strong>Journal is a scientific journal published by the Family Law Study <strong>Program (Ahwal Syakshiyah)</strong> Postgraduate of the State Islamic Institute (IAIN) Sultan Amai Gorontalo (ISSN: XXXX-XXXX) which publishes scientific writings by lecturers, students, and researchers. The As-Syams Journal is published twice a year every 6 months in February and August and contains research papers on research results, literature research, conceptual research, and practical experience. Editors accept writings that have never been published in journals or other media, either print/online.</p> Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakshiyah) en-US AS-SYAMS PENERAPAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI BERPERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1790 <p><em>Penelitian ini dilatarbelakangi dikeluarkannya kebijakan atau peraturan baru oleh Mahkamah Agung yang dituangkan dalam peraturan Mahakam agung nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Peraturan Mahkamah Agung ini juga merupakan pondasi dari implementasi aplikasi e-court dan e-litigasi di dunia peradilan Indonesia, sehingga peradilan berwenang untuk menerima pendaftaran perkara dan melakukan sidang di pengadilan secara elektronik. Secara substansial, peraturan Mahkamah Agung tersebut tidak menghapus ataupun menganulir norma yang berlaku, melainkan menambah ataupun menyempurnakannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, yang dilakukan di Pengadilan Agama Limboto , data selama penelitian ini adalah data primer yang berasal dari hasil dokumentasi dan wawancara dengan hakim, Panitera Muda, Petugas E-court dan Advokad di Pengadilan Agama Limboto, dan data sekundernya terdiri dari buku, jurnal, yang sesuai dengan topik penelitian. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa penerapan Perma No 1 Tahun 2019 dalam persidangan secara eketronik di Pengadilan Agama Limboto telah berjalan akan tetapi belum dapat dikatakan berhasil karena masih terdapat hambatan hambatan baik faktor Internal maupun faktor extrnal dalam penerapan Perma No 1 Tahun 2019 dalam persidangan secara eketronik di Pengadilan Agama Limboto.</em></p> Olis Tuna Ajub Ishak Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 1 13 DAMPAK TRADISI KEMBAR MAYANG DALAM UPACARA PERNIKAHAN ADAT JAWA DI DESA SIDOMULYO SELATAN KABUPATEN GORONTALO https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1791 <p><em>Tradisi kembar mayang membawa dampak baik dan positif dalam karakter sosial dimasyarakat. Sanksi sosial dalam masyarakat pada Tradisi kembar mayang ini yaitu seseorang yang sudah pernah menikah berarti tidak lagi menggunakan kembar mayang. Namun jika salah satu pengantin ada yang belum pernah menikah maka tetap bisa digunakannya kembar mayang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan dengan mencari data melalui survei lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif, yakni data primer, yaitu data yang diperoleh dari wawancara langsung dengan informan yang diperlukan untuk memberi pemahaman secara jelas dan lengkap terhadap data sekunder, dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari jurnal, tesis dan buku-buku bacaan yang berkaitan dengan bahan-bahan yang diteliti, dan referensi lain yang membahas tentang penelitian sejenis. Dari fokus kajian pembahasan ini disimpulkannmasyarakat setempat pun yang senantiasa dengan perilaku baik mereka, ramah tamah, simpati yang otomatis terbukti bahwa menerima pendatang baru dengan sangat baik dalam lingkungan mereka.</em></p> Ratih Manoppo Rahmawati Caco Zumiyati Sanu Ibrahim Rizal Darwis Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 14 25 KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP SUAMI SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA LIMBOTO https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1792 <p><em>Kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan suatu pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan, terlebih jika perilaku KDRT dapat menyebabkan permasalahan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk </em><em>mengetahui bentuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap suami sebagai alasan perceraian dan untuk menggambarkan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara cerai talak dengan alasan KDRT terhadap suami di Pengadilan Agama Limboto. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan Pustaka yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Penelitian ini menggunakan 2 sumber data yaitu data primer dan data sekunder, kemudian </em><em>teknik pengumpulan data dengan tiga cara yaitu; Observasi, wawancara dan dokumentasi, dan pada bagian akhir penelitian yaitu melakukan pengolahan data dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. </em><em>Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada 7 perkara dengan alasan KDRT terhadap suami, menunjukkan ada dua bentuk kekerasan yang dilakukan istri yaitu, 1) Kekerasan secara fisik dan 2) kekerasan secara psikis. Kemudian pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai talak dengan alasan KDRT dikabulkan dengan pertimbangan; 1) secara yuridis dan 2) pertimbangan secara normatif (Hukum Islam). </em></p> <p><em>Persoalan KDRT yang terjadi pada seorang suami sering dianggap biasa saja namun meskipun begitu ada baiknya diberikan ruang yang sama juga untuk para suami mendapatkan perlindungan secara hukum, sebab tidak sedikit juga kasus KDRT yang pernah ada dilakukan oleh istri kepada suami. Terhadap pertimbangan hukum hakim atas perkara cerai talak yang alasannya KDRT, ada baiknya juga menjadi pertimbangan dalam memutuskan dan penting untuk dilakukan perbaikan atau revisi terhadap aturan UU yang mengaturnya, sebab yang dibolehkan untuk mengajukan cerai alasan KDRT hanya pada tingkatan KDRT Berat, sementara kekerasan fisik ringan dan kekerasan secara psikis hanya didasarkan pada alasan lain</em></p> Fandy Lahay Lahaji Lahaji Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 26 47 MAKNA FILOSOFIS PROSESI ADAT PERNIKAHAN DI KABUPATEN GORONTALO PERSPEKTIF AL-URF https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1793 <p><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan mengungkap makna-makna filosofis prosesi adat pernikahan di Gorontalo, mendeskripsikan dan menganalisis prosesi adat pernikahan di Gorontalo menurut tinjauan al-urf.Tesis ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif empiris yang dilakukan di Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat, budaya, dan hukum Islam, dengan menggunakan dua sumber data (primer dan sekunder), kemudian dalam mengumpulkan data melalui tiga teknik yaitu; observasi, wawancara, dan dokumentasi, dalam menganalisis data dengan cara mengumpulkan data-data, didalami, dikaji, dipahami,dan disimpulkan dengan cara deskriptif untuk mendapatkan keakuratan data, kemudian disimpulkan untuk menjadi hasil penelitian.Hasil penelitian ini adalah pohutu moponika yakni mongilalo, modutu dan mopotamelo termasuk kedalam urf yakni dari segi bentuknya yaitu urf fi’li, dari segi cakupannya yaitu urf khas, dan dari segi kualitasnya yaitu urf shahih.</em></p> Ishak Tahir Zulkarnain Suleman Muhammad Gazali Rahman Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 48 57 DISPARITAS DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA LIMBOTO (Studi Analisis Penetapan Nomor 499/Pdt.P/2022/PA. Lbt dan Penetapan Nomor 683/Pdt.P/2022/PA. Lbt https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1794 <p><em>Disparitas penetapan dispensasi kawin adalah perbedaan diantara penetapan dalam kasus yang sama yang diputus oleh Pengadilan Agama (disparitas vertikal). Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin Nomor 499/Pdt.P/2022/PA. Lbt yang menolak dan penetapan Nomor 683/Pdt.P/2022/PA. Lbt yang mengabulkan dan 2) Mengetahui faktor-faktor disparitas kedua penetapan dispensasi kawin tersebut. Pertimbangan hakim yang menolak dan mengabulkan secara esensial telah berorientasi pada pertimbangan yuridis dan analisis hukum Islam&nbsp; namun permohonan dispensasi kawin melahirkan dilema bagi hakim</em><em> di satu sisi </em><em>sebagai lembaga yudikatif, harus menegakkan hukum, tetapi di sisi lain terbentur dengan fakta mau tak mau anak yang dimohonkan dispensai harus menikah karena hal ini </em><em>dinilai</em> <em>sebagai solusi alternatif bagi penyelesaian masalah sosial yang akan terjadi. Itulah sebabnya </em><em>pertimbangan hakim ini menjadi berbeda hasilnya dipengaruhi oleh pandangan dan analisa individual hakim secara obyektif.</em> <em>Faktor-faktor terjadinya disparitas pada penetapan&nbsp; dispensasi kawin karena adanya perbedaan kronologis perkara dan fakta persidangan yang memengaruhi pertimbangan hakim yang pada esensinya terdiri dari empat faktor yakni: 1) Aspek hukum formal karena adanya perbedaan&nbsp; hakim&nbsp; menggunakan sumber hukum pada pertimbangan hukumnya, 2) Aspek hukum materil, </em><em>hakim berbeda </em><em>menginterpretasi konsep hukum terhadap isu-isu sentral yang menjadi dalil dan alasan para Pemohon, 3) </em><em>Aspek filosofi penjatuhan putusan, perbedaan penetapan ditinjau dari tiga nilai identitas yaitu : asas keadilan, asas kepastian hukum, dan asas kemanfaatan hukum, 4) aspek penalaran hukum, dimana hakim berbeda dalam melakukan penalaran hukum dan mendalaminya. Disparitas dipengaruhi pula oleh faktor internal hakim dan ekternal hakim.</em> <em>Hakim yang berbeda dalam pertimbangan hukumnya menyebabkan disparitas penetapan dispensasi kawin, sehingga penting maka perlu untuk melahirkan Undang-Undang atau peraturan seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang baru yang lebih komprehensif dan jelas dan tidak multi tafsir.</em></p> Dorkas Eremst Yunginger Titin Samsudin Dedi Sumanto Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 58 75 IMPLEMENTASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2019 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO KELAS 1 A https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1795 <p>Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor: 2 Tahun 2019, merupakan solusi perlindungan hak perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Gorontalo dan implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor: 2 Tahun 2019.</p> <p>Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (<em>field research</em>) dengan menggunakan pendekatan hukum empiris. Menggunakan 2 sumber data yaitu data primer dan data sekunder, tekhnik pengumpulan data dengan tiga cara yaitu; Observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian melakukan pengolahan data yang dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti.</p> <p>Berdasarkan hasil penelitian terhadap 13 perkara cerai gugat yang terdapat tuntutan hak-hak perempuan dan anak menunjukkan ada 2 bentuk perlindungan hukum yang dilakukan, yaitu; 1) Tindakan hukum <em>prefentif</em> dan 2) tindakan hukum <em>represif</em>. Kemudian untuk penerapan SEMA Nomor: 2 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Gorontalo, terdapat 2 faktor yang mempengaruhi penerapan SEMA yaitu; 1) Faktor penunjang penerapan SEMA Nomor: 2 Tahun 2019, dan 2) Faktor penghambat penerapan SEMA Nomor: 2 Tahun 2019.</p> <p>Penerapan SEMA Nomor: 2 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Gorontalo, pada prinsipnya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku namun masih terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh para pihak, sehingga penting untuk dilakukan penerapan aturan secara komprehensif dan sosialisasi terhadap SEMA yang berlaku</p> Wisdawaty Ismail Asriadi Zainuddin Zulfitri Zulkarnain Suleman Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 76 107 PERCERAIAN LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT KECAMATAN PALELEH KABUPATEN BUOL https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/1823 <p><em>Perceraian luar Pengadilan yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Paleleh disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: Faktor Geografi, Faktor Literasi, Status Perkawinan tidak Tercatat dan Faktor Administrasi yang terdiri dari perbukitan serta medan jalan yang cukup curam membuat masyarakat enggan untuk mengurus perceraian di Pengadilan Agama yang berada dipusat Kota Buol, Status perkawinan yang tidak tercatat membuat masyarakat kesulitan dalam mengurus perceraian sampai di Pengadilan Agama, Mahalnya biaya Administrasi di Pengadilan membuat masyarakat merasa belum mampu untuk mengurus perceraian, serta aspek Literasi dari masyarakat yang beranggapan bahwa perceraian di Pengadilan begitu banyak tahapan serta proses yang harus dilalui membuat mereka tidak ingin mengurus perceraian sampai ke Pengadilan.</em><em> Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik </em><em>pengamatan</em><em>, wawancara, dan </em><em>&nbsp;</em><em>dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.</em><em> Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor penyebab masyarakat melakukan perceraian luar pengadilan yaitu faktor geografi, status perkawinan yang tidak tercatat, faktor finansial dan faktor administrasi.</em><em>.</em></p> <p><em>&nbsp;</em></p> Yulinar A. Akuba Ahmad Faisal Syafrudin Katili Copyright (c) 2024 AS-SYAMS 2024-08-01 2024-08-01 5 2 108 121