ASAS PERKAWINAN DALAM ISLAM POLIGAMI ATAU MONOGAMI (Perspektif Qur’an Dan Hadist)

Authors

  • Irwan Irwan Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Zulkarnain Suleman Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

Hukum, Islam, Konstitusi

Abstract

Islam mendorong untuk membentuk keluarga, Islam mengajak manusia untuk hidup dalam naungan keluarga, karena keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi pemenuhan keinginan manusia, tanpa menghilangkan kebutuhannya. Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Allah swt bagi kehidupan manusia.

Islam memandang poligami lebih banyak membawa resiko/madharat daripada manfaatnya, karena manusia menurut fitrahnya (human nature) mempunyai watak cemburu, iri hati, dan suka mengeluh. Watak-watak terbut akan mudah timbul dengan kadar tinggi, jika hidup dalam kehidupan keluarga yang poligami dengan demikian, poligami itu bisa menjadi sumber konflik dalam kehidupan keluarga, baik konflik antara suami dengan istri-istri dan anak-anak dari istri-istrinya, maupun konflik antara istri beserta anak-anaknya masing-masing, karena itu hukum asal dalam perkawinan menurut islam adalah monogami, sebab dengan monogami akan mudah menetralisasi sifat/watak cemburu, iri hati dan suka mengeluh dalam kehidupan keluarga yang monogami

Manusia dalam agama islam diartikan sebagai makhluk Allah SWT yang memiliki unsur dan jiwa yang arif, bijaksana, berakal, bernafsu, dan bertanggung jawab pada Allah SWT. Manusia memiliki jiwa yang bersifat rohaniah, gaib, tidak dapat ditangkap dengan panca indera yang berbeda dengan makhluk lain karena pada manusia terdapat daya berfikir, akal, nafsu, kalbu, dan sebagainya.

Fungsi utama manusia adalah sebagai khalifah di muka bumi ini dan perannya sebgai khalifah sebagaimana yang ditetapkan Allah SWT mencakup tiga poin yaitu belajar, mengajarkan ilmu, dan membudayakan ilmu. Tenggung jawab manusia sebagai khalifah yang berarti wakil Allah adalah mewujudkan kemakmuran di muka bumi, mengelola dan memelihara bumi dan Sebenarnya Al Quran sudah membahas semua hal mengenai fungsi, peran dan tanggung jawab manusia. Oleh karena itu manusia wajib membaca dan memahami Al Quran agar dapat memahami apa fungsi, peran dan tanggung jawabnya sebagai manusia, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan penuh makna.

Downloads

Published

2022-08-01

How to Cite

Irwan, I., & Suleman , Z. . (2022). ASAS PERKAWINAN DALAM ISLAM POLIGAMI ATAU MONOGAMI (Perspektif Qur’an Dan Hadist). AS-SYAMS, 3(2), 68–91. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/288

Issue

Section

Articles