Analisis Pembagian Warisan Terhadap Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perdata

Authors

  • Burhanuddin Mokodompit Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Sofyan AP. Kau Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Abstract

Dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan bahwa ahli waris yang meninggal lebih dahulu daripada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, dan bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Sedangkan ahli waris pengganti dalam Hukum Perdata diatur dalam Pasal 841 sampai dengan Pasal 848, Pasal 852, Pasal 854 sampai dengan Pasal 857 dihubungkan dengan Pasal 860 dan Pasal 866 KUH Perdata.

Permasalahan yang timbul adalah bagaimana penerapan pembagian warisan terhadap ahli waris pengganti dalam hukum Islam dan hukum Perdata. Penulisan ini menggunakan metode Penelitian library research. Bahan hukum yang digunakan terdiri bahan hukum primer, bahan skunder dan tersier yang kemudian di analisis lalu ditarik kesimpulan secara kualitatif.

Dari hasil penelitian ini bahwa Pemikiran tentang ahli waris pengganti dalam hukum waris Islam tidak ada korelasinya dengan ahli waris pengganti dalam hukum waris Perdata, karena hukum waris Islam lebih memilih dengan jalan wasiat wajibah sebagai alternatif pemecahannya terhadap ahli waris yang tidak memperoleh warisan, sedangkan hukum waris perdata mengenal dan mengakui adanya ahli waris pengganti secara menyeluruh. Dan dalam Islam tidak dikenal istilah ahli waris pengganti, karena cucu terhijab oleh anak laki-laki, maka sebagai alternatif pemecahannya adalah menggunakan wasiat wajibah, yang bagiannya tidak boleh melebihi 1/3 bagian.

Downloads

Published

2022-08-01 — Updated on 2022-12-04

Versions

How to Cite

Mokodompit, B., & AP. Kau, S. . (2022). Analisis Pembagian Warisan Terhadap Ahli Waris Pengganti Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perdata. AS-SYAMS, 3(2), 18–34. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/285

Issue

Section

Articles