PROBLEMATIKA PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA WARIS DI PENGADILAN AGAMA TILAMUTA (Studi Atas Putusan Perkara Nomor: 236/Pdt.G/2021/PA.Tlm)

Authors

  • Sutrisno Rivai Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Zulkarnain Suleman Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Abstract

Eksekusi perkara warisan di Pengadilan Agama Tilamuta merupakan pertama kali terjadi, adapun aturan yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi didasarkan pada HIR dan R.Bg. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan eksekusi dalam perkara Nomor: 236/Pdt.G/2021/PA.Tlm. dan kendala yang dihadapi dalam persoalan eksekusi perkara waris pada perkara tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dan sosiologis hukum. Menggunakan 2 sumber data yaitu data primer dan data sekunder, tekhnik pengumpulan data dengan tiga cara yaitu; Observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian melakukan pengolahan data yang dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap Perkara Nomor: 236/Pdt. G/2021/PA. Tlm. dalam proses pelaksanaan eksekusi atas perkara dilakukan dengan 3 tahapan pelaksanaan yaitu; 1) Permohonan eksekusi, 2) Proses Aanmaning, dan 3) Tahapan Pelaksanaan Eksekusi. Kemudian terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi dalam Perkara Nomor: 236/Pdt.G/2021/PA.Tlm. terdapat 3 kendala juga yang dihadapi dalam penyelesaian pelaksanaan eksekusi ini yaitu kendala; 1) Aturan Pelaksanaan Eksekusi di Peradilan Agama, 2) Kendala Hukum Adat, dan 3) Kendala Biaya Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi warisan di Pengadilan Agama saat ini memang belum ada aturan secara khusus yang mengaturnya, olehnya penting untuk diupayakan adanya aturan tersendiri yang mengatur pelaksanaan eksekusi warisan. Selanjutnya sudah semestinya para pihak dapat menyelesaikan persoalan warisan secara damai dan pembagian secara sukarela agar tidak akan ada pihak-pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.

Downloads

Published

2025-08-01

How to Cite

Rivai, S., & Suleman, Z. (2025). PROBLEMATIKA PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA WARIS DI PENGADILAN AGAMA TILAMUTA (Studi Atas Putusan Perkara Nomor: 236/Pdt.G/2021/PA.Tlm). AS-SYAMS, 6(2), 21–42. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/2981

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)