Budaya Memilih Hari Baik Dalam Pernikahan Terhadap Kelanggengan Rumah Tangga
Keywords:
Hari Baik, Pernikahan, Kelanggengan Rumah TanggaAbstract
Secara spesifik, tradisi yang menjadi perhatian dan cukup menarik dari salah satu tradisi kearifan lokal masyarakat Gorontalo adalah adanya penanggalan hari baik, dan sampai hari ini, sebagian masyarakat Gorontalo masih mempercai penanggalan hari baik dalam menentukan awal mula suatu kegiatan yang ada kaitannya dengan siklus kehidupan. Misalnya dalam menentukan tanggal rangkaian pernikahan, mulai dari proses pelamaran, proses ijab qabul, hingga resepsi pernikahan (walimatul ursy).
Fokus penelitian ini adalah 1. Bagaimana budaya memilih hari baik dalam pernikahan masyarakat muslim Kota Gorontalo ? dan Bagaimana dampak budaya memilih hari baik dalam pernikahan terhadap kelanggengan rumah tangga masyarakat muslim Kota Gorontalo?. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian fenomenologis-empiris. pendekatan fenomenologi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang budaya pemilihan hari baik pada pernikahan masyarakat muslim Kota Gorontalo. Pengumpulan data dengan cara Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu: (1) penggunaan dokumen; (2) observasi partisipasi; dan (3) wawancara mendalam, serta teknik analisis data dengan cara Analisa data dalam penelitian ini bersifat deskriptif (deskriptif analitis). Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian tesis ini adalah sebagai berikut 1). Untuk menganalisis secara lebih mendalam tentang budaya memilih hari baik dalam pernikahan masyarakat muslim Kota Gorontalo. dan Untuk menganalisis secara lebih mendalam dan praktis tentang dampak budaya memilih hari baik dalam pernikahan masyarakat muslim Kota Gorontalo.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa masyarakat muslim Kota Gorontalo secara turun temurun telah menerapkan budaya pemilihan hari baik untuk perkawinan dengan berpedoman pada tajul muluk yang telah menjadi pedoman dalam penentuan hari baik dalam perkawinan serta untuk menghindari hari naas kecil (lowanga) dan waktu naas besar (kalisuwa), dengan harapan rumah tangga mereka akan langgeng dan terhindar dari perceraian. Pemilihan hari baik dalam pernikahan berdampak positif dan jika tidak memilih hari baik akan berdampak negatif. Dari hasil penelitian, peneliti merekomendasikan agar perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemilihan hari baik jangan sampai membuat akidah kita berubah dan tidak mempercayai akan qadar yang baik yang telah Allah Swt, tentukan dalam hidup ini. ada peran pemerintah Propinsi Gorontalo agar penelitian ini dapat ditindaklanjuti dengan pendekatan kuantitatif untuk melihat lebih jauh terkait keterkaitan antara memilih hari baik dengan tidak terjadinya perselingkuhan dan perceraian dalam biduk rumah tangga. Kata kunci : Budaya, Hari Baik Perkawinan dan Dampak