Ahli Waris Dalam Kompilasi Hukum Islam
Abstract
Islam mengatur pembagian harta warisan secara adil melalui aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur'an. Ahli waris adalah orang-orang yang akan menerima hak milik atas harta (tirkah) yang diwarisi oleh ahli waris. Ahli waris merupakan salah satu syarat seseorang dikatakan ahli waris. Hal ini sangat logis, karena proses pewarisan dapat terjadi jika seseorang menerima warisan. Kompilasi Hukum Islam (KHI) merumuskan pengaturan pelaksanaan tiga pokok persoalan perdata Islam yang berkaitan dengan kondisi sosial yang sangat mendesak, yaitu perkawinan, warisan dan wakaf.
Oleh karena itu, dalam pembahasan ini penulis akan mencoba melihat dan membahas tentang bagaimana menata kembali ahli waris dan golongan ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)