Mediasi : Upaya Jitu dalam Penyelesaian Sengketa

Authors

  • Muhammad Syakir Al kautsar Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Keywords:

mediasi, Sengketa, Hukum Keluarga

Abstract

Tulisan ini membahas persoalan mediasi yang menjadi perbincangan hangat dalam penyelesaian sengketa. Dalam artikel yang menggunakan penelitian kualitatif deskriptif ini,penulis menemukan Peran mediator antara lain: Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan diri antara para pihak. Menerangkan proses dan mendidik para pihak dalam hal komunikasi dan menguatkan suasana yang baik. Membantu para pihak untuk menghadapi situasi atau kenyataan. Mengajar para pihak dalam proses dan keterampilan tawar-menawar serta Membantu para pihak mengumpulkan informasi penting dan menciptakan pilihan-pilihan untuk memudahkan penyelesaian problem.

 

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Muhammad Syakir Al kautsar. (2022). Mediasi : Upaya Jitu dalam Penyelesaian Sengketa. Journal of Islamic Family Law, 1(1), 46–57. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/jiflaw/article/view/401