Sertifikasi Produk Halal MUI Sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Keluarga Indonesia Ditinjau dengan Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja

Authors

  • Nuansa falsafia Universitas Islam Indonesia

Abstract

Dewasa ini banyak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mencantumkan logo halal dari MUI tapi sebenarnya mereka belum memiliki sertifikat halal. Padahal prosedur yang berlaku dalam pemberian izin label ini adalah berdasarkan sertifikat halal yang dikeluarkan secara resmi yang produknya harus diteliti terlebih dahulu dari cara membuat hingga bahan yang digunakan untuk produksi oleh MUI.  Pemerintah melalui MUI dalam usaha menjawab persoalan-persoalan yang ada sesuai dengan kaidah agama Islam, kaitannya dengan produk dari UMKM dengan mengeluarkan pengaturan dan peraturan perundang-undangan mengenai sertifikasi produk halal melihat tujuannya yang jelas demi pembangunan ekonomi keluarga Indonesia yang lebih maju. Fokus pembahasan pada penelitian ini ialah mengenai bagaimana tujuan dan manfaat sertifikasi produk halal dari MUI terhadap produk UMKM apabila dilihat dengan teori pembangunan Mochtar Kusumaatmadja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah normatif yang bersumber pada literatur kepustakaan serta bersumber pada peraturan perundang-undangan Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  tujuan sertifikasi produk halal bersinergi dengan keadaan keluarga Indonesia saat ini dimana hal tersebut dibuktikan dengan adanya kebijakan legislasi dan aplikasi dimana tujuan untuk sertifikasi produk halal itu untuk kebutuhan dan kepentingan keluarga Indonesia khususnya umat Muslim. Selain kepentingan konsumsi umat muslim yang terjamin kehalalannya dengan adanya fatwa MUI tersebut, tujuan lain yang ingin dicapai oleh pemerintah ialah sebagai strategi pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia sehingga dapat memajukan UMKM sebagai produsen produk halal yang saat ini produknya lebih banyak diminati dan dicari khususnya oleh keluarga Indonesia yang beragama Islam sehingga dari adanya sertifikasi halal tersebut dapat memberikan kepercayaan pada masyarakat dengan adanya jaminan bahwa produk itu halal melalui penelitian yang dilakukan MUI dan penetapan resmi MUI sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap produk UMKM dalam negeri. Selain itu, dengan adanya ekspor produk yang dilakukan oleh UMKM yang sudah  melakukan sertifikasi halal bertaraf internasional/global produknya, dapat meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri dimana hal tersebut jelas berpengaruh pada peningkatan devisa negara dan mencerminkan adanya perkembangan dan pembangunan ekonomi Indonesia.

Downloads

Published

2024-06-21

How to Cite

falsafia, N. (2024). Sertifikasi Produk Halal MUI Sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Keluarga Indonesia Ditinjau dengan Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja. Journal of Islamic Family Law, 3(1), 42–63. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/jiflaw/article/view/1477

Issue

Section

Articles

Categories