KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEBAGAI PENGAWAS DANA DESA
Kata Kunci:
Badan Permusyawaratan Desa, Dana Desa, Desa LubutoAbstrak
Penelitian ini mengangkat dua masalah yaitu, Bagaimana optimalisasi kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Lobuto Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dan mekanisme Badan Permusyawaratan Desa dalam hal mengawasi pengelolaan Dana desa dan faktor-faktor yang mempengaruhi Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan pengawasan di Desa Lobuto Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana optimalisasi kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Lobuto Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dan mekanisme Badan Permusyawaratan Desa dalam hal mengawasi pengelolaan Dana desa dan faktor-faktor yang mempengaruhi Badan Permusyawaran Desa dalam melaksanakan pengawasan di Desa Lobuto Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriktif yang merupakan salah satu strategi dalam sebuah penelitian kulaitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (hukum positif). Hasil penelitian ini terdapat dua pembahasan pokok bahwa dari segi optimalisasi kewenangan BPD sebagai wakil rakyat di Desa Lobuto cara masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan keluhan-keluahannya dengan cara tertulis atau lisan. Bisa disampaikan dengan langsung bertemu BPD atau pada saat rapatatau pertemuan dan mekanisme BPD Dalam mengawasi kinerja pemerintah desa biasanya BPD berfokus tentang pengunaan dana desa.