PERLINDUNGAN DATA PRIBADI CLOUD COMPUTING SYSTEM (GOOGLE DRIVE) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengangkat dua masalah yaitu, bagaimana bentuk perlindungan data pribadi pada media penyimpanan cloud computing system (Google Drive) ditinjau dari perspektif Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan bagaimana pengaturan sistem keamanan cloud computing system (Google Drive) tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan data pribadi khususnya pada Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem keamanan cloud computing system (Google Drive). Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yang mengambil sumber data dari buku-buku, jurnal, skripsi dan karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang lebih didasarkan pada analisis dalam hal ini lebih difokuskan pada peraturan perUndang Undangan yaitu Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini terdapat dua pembahasan pokok dalam penelitian ini yaitu yang pertama adalah bentuk perlindungan data pribadi ditinjau dari Undang Undang ITE dan yang kedua tentang pengaturan keamanan cloud computing system (Google Drive) itu sendiri. Dari penelitian yang ada bahwa dari segi Undang Undang bentuk perlindungannya belum dapat dikatakan sempurna karena dilihat dari isi pasal yang berkaitan dengan data pribadi masih bersifat abstrak dan terkait perlindungan data pribadi masih tersebar di beberapa Undang Undang yang ada