PRAKTIK, KEPERCAYAAN, DAN NILAI INTERNASIONAL DALAM PELAPORAN KEUANGAN NIRLABA: ALASAN DAN HAMBATAN PROSES HARMONISASI

Authors

  • RAHMAN BUDIANTO IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

DOI:

https://doi.org/10.58176/akasyah.v3i2.639

Keywords:

Organisasi Nirlaba, Harmonisasi Pelaporan Keuangan Nirlaba

Abstract

Laporan keuangan adalah salah satu hal yang perlu dibuat oleh sebuah organisasi. Begitu juga organisasi nirlaba, namun organisasi nirlaba memiliki cara tersendiri untuk menyajikan laporan keuangan. Maka perlu proses harmonisasi pelaporan keuangan nirlaba. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan apa saja alasan yang mengharuskan organisasi nirlaba melakukan proses harmonisasi, selain itu artikel ini juga menjelaskan tentang hambatan apa saja yang memperlambat proses harmonisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tujuan menjabarkan permasalah yang diangkat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Harmonisasi pelaporan keuangan pada organisasi nirlaba penting untuk memenuhi kebutuhan pihak yang memberikan sumber daya dan menyajikan informasi yang relevan tentang aset, kewajiban, ekuitas, dan arus kas. Namun, perbedaan tujuan organisasi menyebabkan perbedaan dalam penggunaan dan isi laporan keuangan. Harmonisasi menghadapi hambatan seperti perbedaan standar akuntansi, masalah keuangan, dan budaya organisasi. Adapaun hambatan proses harmonisasi dikarenakan Organisasi nirlaba, termasuk sekolah, organisasi dengan nilai budaya Tri Hita Karana, dan masjid, kesulitan dalam menyusun laporan keuangan karena kurangnya sumber daya manusia yang ahli dan pemahaman tentang standar akuntansi. Sebagai contoh, Masjid di kota Banda belum menerapkan PSAK 45 karena kurangnya sumber daya manusia yang ahli dan waktu yang terbatas.

References

Andarsari, Pipit Rosita. 2016. “Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid).” Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri 1 (2): 143–52. https://doi.org/10.30737/ekonika.v1i2.12.

Andriani, Mahyuni, and Nurhidayati. 2021. “Analisis Praktik Pelaporan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat Di Indonesia.” Jurnal Riset Terapan Akuntansi 5 (1): 75–85.

Ardini, Yusi, and Asrori. 2020. “Kepercayaan Muzakki Pada Organisasi Pengelola Zakat: Studi Empiris Tentang Pengaruh Mediasi Akuntabilitas Dan Transparansi.” Economic Education Analysis Journal 9 (1): 133–49. https://doi.org/10.15294/eeaj.v9i1.37241.

Dinanti, Aldila, and Ginanjar Adi Nugraha. 2018. “Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.” Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi (JEBA) 20 (1): 1–8. http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/jeba/article/view/1081.

Hastoni, Bambang A, and Dinah Sobar Mustikawati. 2015. “Analisis Penerapan PSAK 45 (Revisi 2011) Terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Nirlaba.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan 3 (2): 101–1010.

Julianto, Endra, Nurita Affan, and Ferry Diyanti. 2017. “Analisis Penerapan PSAK No. 45.” Jurnal Manajemen 9 (2): 55–61. https://doi.org/10.29264/jmmn.v9i2.2474.

Kristiani, Ika, and Nika Ardian. 2022. “Kinerja Organisasi Nirlaba Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Manajemen 10 (4): 1120–32.

Maryono. 2020. “Harmonisasi Akuntansi Internasional: Dari Keberagaman Menuju Keseragaman.” Kajian Akuntansi 2 (1): 77–91.

Maulidiyah, Nikmatul, and Darno. 2019. “Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Kepercayaan Donatur Di Yayasan Sosial Keagamaan.” Neraca: Jurnal Akuntansi Terapan 1 (1): 1–8.

Nazila, Siti Rahma, and Heru Fahlevi. 2019. “Analisis Penerapan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 Pada Masjid Di Kota Banda.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi 4 (2): 374–82. https://doi.org/10.24815/jimeka.v4i2.12278.

Partari, Ni Made Kamani, I Nyoman Putra Yasa, and Anantawikrama Tungga Atmadja. 2019. “Menelaah Kearifan Lokal Tri Hita Karana Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pada Organisasi Forum Les Peduli (Studi Kasus Pada Organisasi Forum Les Peduli, Desa Pekraman Les – Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi 10 (2): 170–82.

Rahayu, Desy Rustiyanti, Moh. Halim, and Gardina Aulin Nuha. 2019. “Penerapan Akuntansi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 (Studi Kasus Pada Masjid Al-Baitul Amien Di Jember).” Jurnal Akuntansi Universitas Jember 17 (1): 37–48.

Sartika, Dwi. 2019. “Analisa Penyajian Laporan Keuangan Nirlaba Dengan Menggunakan Aplikasi Sango Accounting Berdasarkan PSAK 45 Pada Yayasan Pendidikan Dian Cipta Cendikia.” Seminar Nasional Ibi Darmajaya 1: 134–42.

Shoimah, Imro’atun, Siti Maria Wardayati, and Yosefa Sayekti. 2021. “Adaptasi Laporan Keuangan Pada Entitas Nonlaba Berdasarkan Isak 35 (Studi Kasus Pada Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo).” Jurnal Akuntansi Dan Pajak 21 (02): 243–59. https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1388.

Sugiarti. 2016. “Adopsi Penuh Harmonisasi Standar Akuntansi.” Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan V (2): 178–201.

Sukendar, Heri. 2009. “Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Apa Dan Bagaimana.” Jurnal The Winners 10 (1): 10. https://doi.org/10.21512/tw.v10i1.712.

Tinungki, Angelia Novrina Meilani, and Rudy J. Pusung. 2014. “Penerapan LAporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK N0. 45 Pada Panti Sosial Tresna Werdha Hana.” Jurnal EMBA 2 (2): 809–19.

Yanti, Evi Maulida, Zulfikar, Muliana, and Achma Mutacha. 2020. “Dampak Positif Dan Negatif Dalam Penerapan Internasional Financial Reporting Standars (IFRS) Di Indonesia.” Jurnal Real Riset 2 (4): 41–46.

Downloads

Published

2024-08-30 — Updated on 2024-09-04

Versions

How to Cite

RAHMAN BUDIANTO. (2024). PRAKTIK, KEPERCAYAAN, DAN NILAI INTERNASIONAL DALAM PELAPORAN KEUANGAN NIRLABA: ALASAN DAN HAMBATAN PROSES HARMONISASI. AKASYAH: Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Audit Syariah, 3(2). https://doi.org/10.58176/akasyah.v3i2.639 (Original work published August 30, 2024)