Reaktualisasi ajaran Islam Indonesia (telaah pemikiran Harun Nasution dan A. Mukti Ali)
Main Article Content
Abstract
Indonesia terlahir sebagai negara yang kaya akan keberagaman, baik itu suku, etnis, budaya dan agama. Keberagaman-keberagaman yang kaya ini menimbulkan beberapa dampak dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia terkhususnya pada persoalan keberagaman ideologi dan keyakinan. Dampak-dampak tersebut memberikan pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Tulisan ini mengangkat dan menghidupkan kembali ajaran Islam Indonesia melalui pemikiran pembaharuan Harun Nasution dsn A Mukti Ali. gagasan fundamental Harun Nasution tentang Islam rasional dan gagasan tentang Kerukunan Hidup Beragama oleh Mukti Ali merupakan grand concept dari tulisan ini. Tulisan ini adalah studi kepustakaan tentang pemikiran tokoh. Data dalam tulisan ini fokus pada buku-buku atau karya ilmiah lainnya yang relevan dengan tema dalam penelitian yaitu tentang pemikiran Harun Nasution dan A Mukti Ali. Dengan demikian semua buku-buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran tersebut akan dikumpulkan untuk dijadikan bahan penulisan artikel ini. Adapaun hasil dari tulisan ini menemukan bahwa perlunya menghidupkan kembali pemikiran Harun Nasution dan Mukti ali karena pemikiran kedua tokoh ini mempunyai orientasi yang sama dengan tujuan menciptakan kerukunan hidup beragama bagi masyarakat Indonesia.