Implementasi Restorative Justice dalam Pandangan Mazhab al-Syafi’i dan Implementasinya Terhadap Hukum Nasional

Studi Kasus Perundungan di Polres Gowa

Authors

Keywords:

Restorative Justice, Mazhab al-Shafi'i, National Law, Hooding

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan restorative justice dalam Mazhab Syafi'i dan implementasinya pada hukum nasional (studi kasus perundungan di Polres Gowa)? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa submasalah, yaitu: Bagaimana mekanisme restorative justice dalam penyelesaian kasus perundungan di Polres Gowa? Bagaimana implementasi restorative justice dalam pandangan mazhab Syafi'i pada kasus perundungan di Polres Gowa? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu: Data primer yang berupa wawancara langsung dengan berbagai sumber terkait, Data sekunder berupa data yang berhubungan dengan penelitian ini seperti buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, skripsi, dan lain-lain. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan 3 tahap yaitu; pengurangan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan restorative justice di Polres Gowa dilakukan sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Metode restorative justice dalam menangani kasus perundungan di Polres Gowa tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak yang berperkara dan terpenuhinya syarat-syarat formil maupun materil sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Jika proses restorative justice tidak berhasil diselesaikan di Polres Gowa maka perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke proses penuntutan. Dalam mazhab Syafi'i juga terdapat metode penanganan kasus yang berkaitan dengan anak dibawah umur yang dilakukan dengan mekanisme restorative justice. Mazhab Syafi'i dan hukum nasional sama-sama membedakan antara penjatuhan pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan orang dewasa dengan tujuan melindungi masa depan anak. Menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia khususnya di kepolisian membawa angin segar dalam peradilan dunia Indonesia karena dengan berlakunya peraturan tersebut, pihak kepolisian lebih fleksibel dalam menyelesaikan masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan kasus perundungan. Mazhab Syafi'i dan hukum nasional sama-sama membedakan antara penjatuhan pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan orang dewasa dengan tujuan melindungi masa depan anak. Menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia khususnya di kepolisian membawa angin segar dalam peradilan dunia Indonesia karena dengan berlakunya peraturan tersebut, pihak kepolisian lebih fleksibel dalam menyelesaikan masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan kasus perundungan. Mazhab Syafi'i dan hukum nasional sama-sama membedakan antara penjatuhan pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan orang dewasa dengan tujuan melindungi masa depan anak. Menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia khususnya di kepolisian membawa angin segar dalam peradilan dunia Indonesia karena dengan berlakunya peraturan tersebut, pihak kepolisian lebih fleksibel dalam menyelesaikan masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan kasus perundungan.

Downloads

Published

2024-06-30