This is an outdated version published on 2022-08-01. Read the most recent version.

Lafadz Sharih Dan Kinayah Dalam Talak Dan Perceraian

Authors

  • Lutfiah Lutfiah Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Titin Samsudin Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo

Abstract

Artikel  ini  bertujuan  untuk  mengungkap  permasalahan tentang lafadz sharih dan kinayah dalam talak dan perceraian. Kajian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil kajian dan pembahasan menunjukkan bahwa adanya problema dalam rumah tangga dari masalah yang kecil hingga masalah yang sangat besar yang dihadapi oleh sepasang suami isteri dalam berumah tangga. Karena kita hidup di Indonesia, maka yang digunakan adalah Kompilasi Hukum Islam sehingga setiap akan terjadi talak dan perceraian di antara sepasang suami isteri harus mengajukannya ke Pengadilan Agama. Talak dan perceraian tidak ada bedanya, dimana Talak berasal dari Bahasa Arab sedangkan perceraian itu dari Bahasa Indonesia, akan tetapi bila terjadi perceraian dan diajukan ke Pengadilan Agama.

Hikmah dibolehkan talak dan perceraian itu adalah karena dinamika kehidupan rumah tangga kadang-kadang menjurus kepada sesuatu yang bertentangan dengan tujuan pembentukan rumah tangga itu. Dengan demikian talak dalam syariat Islam hanyalah untuk suatu tujuan mashlahat, siapa saja yang tergesa-gesa mengambil langkah dalam menghadapi perselisihan dan melontarkan kata-kata talak, tanpa menempuh jalan tahâkum (menyerahkan urusan dan putusan kepada juru damai) yang diperintahkan terlebih dulu, maka orang tersebut telah melakukan sebuah larangan dan durhaka dengan melawan perintah.

Menyatukan pasangan itu dan tidak ada jalan untuk memadukan mereka berdua kembali, maka Allâh SWT tidak menjadikan dosa dalam putusan tersebut. Dampak negatif talak dan perceraian dan mudharat-mudharatnya serta hancurnya kehidupan rumah tangga yang telah dibina bersama, serta penyesalan dan hati mereka berdua pasca perceraian, termasuk tercerai-berainya anak-anak dan kepahitan yang akan mereka rasakan.

Downloads

Published

2022-08-01

Versions

How to Cite

Lutfiah, L., & Samsudin, T. . (2022). Lafadz Sharih Dan Kinayah Dalam Talak Dan Perceraian. AS-SYAMS, 2(2), 1–21. Retrieved from https://ejournal.iaingorontalo.ac.id/index.php/AS-SYAMS/article/view/292

Issue

Section

Articles