Kekuasaan dan Legitimasi

Studi Tentang Dominasi Kekuasaan Keturunan Arung Gantarang IX di Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba

Penulis

  • Andi Ridha Aulia Ar Jabbar Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin Filsafat UIN Alauddin Makassar
  • Muhammad Saleh Tajuddin Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar
  • Fajar Fajar Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Dominasi, legitimasi, kekuasaan

Abstrak

Penelitian ini mengakaji tentang tentang Masyarakat dan keturunan Arung Gantarang IX dalam spektrum kekuasaan, Di Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keturunan Arung Gantarang IX di Desa Bontomacinna, serta untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan sehingga masyarakat lebih dominan memilih keturunan Arung Gantarang IX dalam pemerintahan di Desa Bontomacinna. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Familisme, Teori Elit dan Teori Patron Klien. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pola patronase masih sangat kuat dalam masyarakat Bontomacinna, sehingga memudahkan bagi keturunan Arung Gantarang IX untuk menjadi pemimpin karena jiwa social keturunan Arung Gantarang IX terhadap masyarkat kecil masih tinggi, serta kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan adat yang ada di desa Bontomacinna. Kedudukan keturunan Arung Gantarang IX dalam masyarakat yaitu sebagai elit pemerintah dan masyarakat. Adapun faktor yang menyebabkan masyarakat melegitimasi keturunan Arung Gantarang IX dalam pemilihan kepala desa yaitu: 1) Keturunan, 2) Patron Klien, 3) Ajjoareng. Terpilihnya keturunan Arung Gantarang IX sebagai kepala desa diharapkan agar selalu mengedepankan kesejahtraan masyarakat dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat kepadanya.

Diterbitkan

2022-10-30

Terbitan

Bagian

Articles