Etika Muhammadiyah Dalam Merespons Oligarki di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rasionalisasi model etika Muhammadiyah dalam merespons ekonomi oligarki di Indonesia serta problem aktualisasi gerakan etika Muhammadiyah dalam merespons ekonomi oligarki di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan menggunakan dua pendekatan. Pertama, pendekatan normatif-idealis dengan melihat deskripsi normatif konsep etika Muhammadiyah yang dirumuskan oleh Ahmad Dahlan meliputi aspek definisi, proposisi dan argumentasi. Kedua, pendekatan hermeneutika, untuk mengkaji dan memahami konsep etika Muhammadiyah dalam merespons sistem ekonomi oligarki yang semakin kuat di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa ada dua rasionalisasi model etika yang dirumuskan oleh Muhammadiyah yaitu etika utilitarian yang merujuk pada jihad filantropi dan etika deontologi yang merujuk pada jihad konstitusi. Etika utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Filantropi berarti tindakan kedermawanan individu dalam memberikan zakat, infak dan sedekah. Sedangkan etika deontologi adalah aliran yang berpandangan bahwa dasar moralitas mesti melibatkan kesadaran diri subjek secara totalitas dengan menekankan sifat kewajiban pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Konteks etika deontologi ini berfokus pada persoalan konstitusi Negara khususnya Pasal 33 UUD 1945. Sebagai kesimpulan, tujuan utama dari etika utilirarian dan etika deontologi dari Muhammadiyah adalah membentuk sistem keadilan ekonomi yang partisipatif dan keadilan ekonomi yang distributif.