BAGI HASIL PERTANIAN DENGAN PRINSIP AKAD MUZARA’AH STUDI KASUS PERTANIAN

Authors

  • fahrur rosi UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

DOI:

https://doi.org/10.54045/mutawazin.v4i2.1388

Keywords:

Bagi Hasil, Pertanian, Akad Muzara’ah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagi hasil pertanian dengan prinsip akad Muzara’ah study kasus pertanian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni menganalisis. Data primer diambil wawancara langsung dan data sekunder diambil dari berbagai  literatur yang relevan dengan bahasan yang diangkat. Hasil menunjukan bahwa Pelaksanaan perjanjian bagi hasil lahan sawah di Kecamatan Batumarmar belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian dan hukum Islam dalam kerjasama pertanian.

Downloads

Published

2023-04-25