BAGI HASIL PERTANIAN DENGAN PRINSIP AKAD MUZARA’AH STUDI KASUS PERTANIAN
DOI:
https://doi.org/10.54045/mutawazin.v4i2.1388Keywords:
Bagi Hasil, Pertanian, Akad Muzara’ahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagi hasil pertanian dengan prinsip akad Muzara’ah study kasus pertanian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni menganalisis. Data primer diambil wawancara langsung dan data sekunder diambil dari berbagai literatur yang relevan dengan bahasan yang diangkat. Hasil menunjukan bahwa Pelaksanaan perjanjian bagi hasil lahan sawah di Kecamatan Batumarmar belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian dan hukum Islam dalam kerjasama pertanian.