PRAKTEK MULTI AKAD (RAHN DAN MUKHABARAH) DALAM GADAI SAWAH DI DESA PAOPALE DAYA
DOI:
https://doi.org/10.54045/mutawazin.v4i2.1387Keywords:
Bagi Hasil, Pertanian, Akad MukhabarahAbstract
Transaksi gadai tanah menjadi lumrah pada masyarakat desa, seperti halnya di pao pale daya. Tujuan penelitian untuk menjelaskan bagaimana pemanfaatan lahan dalam gadai tanah. Metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa di desa paopale daya, gadai tanah dan pemanfaatan pada tanaman jagung sudah sesuai dengan akad rahn dan mukhabarah meskipun dalam prakteknya tidak menyebutkan secara jelas.