IMPLEMENTASI NISBAH (PROFIT SHARING) PADA AKAD MUDHARABAH DI BANK JATIM SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.54045/mutawazin.v4i1.1336Keywords:
Mudharabah, Nisbah, Profit Sharing, Bank SyariahAbstract
Bagi hasil mudharabah tidak bisa lepas dari Bank Syariah, tujuan penelitian ini untuk menjelaskan alur bagi hasil. Metode penlitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 4 alur mudharabah yaitu, permohonan pembiayaan mudharabah, jaminan, persetujuan, bagi hasil.