[1]
F. . Saputra Al Idrus and D. Sumanto, “ASPEK KEMANFAATAN HUKUM DALAM PEMENUHAN LEGALITAS PERKAWINAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Analisis Terhadap Sebuah Penetapan Pengadilan Agama Dalam Perkara Isbat Nikah)”, As-Syams , vol. 3, no. 1, pp. 43–63, Feb. 2022.