[1]
N. . Mohamad and L. Lahaji, “PROGRESIVITAS HAKIM PENGADILAN AGAMA LIMBOTO DALAM PERKARA DISPENSASI NIKAH (Studi Atas Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)”, As-Syams , vol. 2, no. 1, pp. 49–85, Feb. 2021.