[1]
I. . Tanini and T. . Samsudin, “Perspektif Hakim Pengadilan Agama Gorontalo Tentang Perjanjian Pranikah (Studi Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 851/Pdt.G/2018/PA.Gtlo)”, As-Syams , vol. 2, no. 1, pp. 34–48, Feb. 2021.